Velix Wanggai: Otonomi Khusus Plus untuk Kemuliaan Papua
Diposting oleh
Unknown
on Rabu, 17 September 2014
Jakarta - Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua dinilai suatu kebutuhan dari rakyat Papua untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di Bumi Cendrawasih itu. Proses revisi ini bolanya di daerah, karena Presiden SBY menghendaki aspirasi dari bawah.
"Ketika menerima Gubernur Papua, Ketua MRP, dan Ketua DPRP Papua, pada 29 April 2013 lalu, Presiden berpesan perlunya Triple Track Strategy for Papua," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Jumat (12/10/2014).
Pertama, Pemerintah memberikan ruang kewenangan yang lebih luas bagi Papua. Hal ini yang dinamakan Presiden sebagai 'Otonomi Khusus Plus'. Konsekuensinya, revisi UU 21/2001 sebagai suatu kebutuhan dalam mengubah kebijakan bagi Papua. Kedua, penyelesaian konflik guna mewujudkan Papua Tanah damai.
"Dalam hal ini, Presiden SBY menekankan penting aspek sosial-budaya dan adat diakomodasi dalam penyelesaian politik. Sedangkan strategi ketiga, Presiden SBY akan terus melanjutkan strategi percepatan pembangunan yang komprehensif dan intensif di tanah Papua," tuturnya.
Dari draft RUU Pemerintahan Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua, Velix Wanggai menjelaskan revisi ini memuat prinsip percepatan pembangunan, rekognisi hak-hak dasar rakyat, afirmasi kebijakan khusus untuk Papua, redistribusi pembangunan yang adil antara pusat–daerah, maupun prinsip rekonsiliasi.
"Ketika dialog Presiden SBY dan para tokoh pemerintahan Papua di Biak, 24 Agustus 2014 lalu, Presiden menegaskan Aceh dan Papua ini berbeda dengan daerah-daerah lain di tanah air. Karena itu, solusi 'Otonomi Khusus Plus' dianggap oleh Presiden SBY sebagai jalan tengah bagi Papua. Prinsipnya, NKRI tetap tegak dan Merah Putih selalu berkibar di seluruh Tanah Papua," kata Velix.
"Dengan kewenangan yang luas dan kebijakan afirmasi yang berskema khusus, serta dengan dukungan kebijakan fiskal yang proporsional, diharapkan kesejahteraan rakyat Papua berubah lebih baik dalam naungan NKRI, demikian pesan Presiden SBY,"tutupnya.
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/09/13/063322/2689261/10/velix-wanggai-otonomi-khusus-plus-untuk-kemuliaan-papua
"Ketika menerima Gubernur Papua, Ketua MRP, dan Ketua DPRP Papua, pada 29 April 2013 lalu, Presiden berpesan perlunya Triple Track Strategy for Papua," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Jumat (12/10/2014).
Pertama, Pemerintah memberikan ruang kewenangan yang lebih luas bagi Papua. Hal ini yang dinamakan Presiden sebagai 'Otonomi Khusus Plus'. Konsekuensinya, revisi UU 21/2001 sebagai suatu kebutuhan dalam mengubah kebijakan bagi Papua. Kedua, penyelesaian konflik guna mewujudkan Papua Tanah damai.
"Dalam hal ini, Presiden SBY menekankan penting aspek sosial-budaya dan adat diakomodasi dalam penyelesaian politik. Sedangkan strategi ketiga, Presiden SBY akan terus melanjutkan strategi percepatan pembangunan yang komprehensif dan intensif di tanah Papua," tuturnya.
Dari draft RUU Pemerintahan Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua, Velix Wanggai menjelaskan revisi ini memuat prinsip percepatan pembangunan, rekognisi hak-hak dasar rakyat, afirmasi kebijakan khusus untuk Papua, redistribusi pembangunan yang adil antara pusat–daerah, maupun prinsip rekonsiliasi.
"Ketika dialog Presiden SBY dan para tokoh pemerintahan Papua di Biak, 24 Agustus 2014 lalu, Presiden menegaskan Aceh dan Papua ini berbeda dengan daerah-daerah lain di tanah air. Karena itu, solusi 'Otonomi Khusus Plus' dianggap oleh Presiden SBY sebagai jalan tengah bagi Papua. Prinsipnya, NKRI tetap tegak dan Merah Putih selalu berkibar di seluruh Tanah Papua," kata Velix.
"Dengan kewenangan yang luas dan kebijakan afirmasi yang berskema khusus, serta dengan dukungan kebijakan fiskal yang proporsional, diharapkan kesejahteraan rakyat Papua berubah lebih baik dalam naungan NKRI, demikian pesan Presiden SBY,"tutupnya.
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/09/13/063322/2689261/10/velix-wanggai-otonomi-khusus-plus-untuk-kemuliaan-papua
0 komentar:
Posting Komentar