Velix Wanggai: Otonomi Khusus Plus untuk Kemuliaan Papua
Jakarta - Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua dinilai suatu kebutuhan dari rakyat Papua untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di Bumi Cendrawasih itu. Proses revisi ini bolanya di daerah, karena Presiden SBY menghendaki aspirasi dari bawah.
"Ketika menerima Gubernur Papua, Ketua MRP, dan Ketua DPRP Papua, pada 29 April 2013 lalu, Presiden berpesan perlunya Triple Track Strategy for Papua," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Jumat (12/10/2014).
Pertama, Pemerintah memberikan ruang kewenangan yang lebih luas bagi Papua. Hal ini yang dinamakan Presiden sebagai 'Otonomi Khusus Plus'. Konsekuensinya, revisi UU 21/2001 sebagai suatu kebutuhan dalam mengubah kebijakan bagi Papua. Kedua, penyelesaian konflik guna mewujudkan Papua Tanah damai.
"Dalam hal ini, Presiden SBY menekankan penting aspek sosial-budaya dan adat diakomodasi dalam penyelesaian politik. Sedangkan strategi ketiga, Presiden SBY akan terus melanjutkan strategi percepatan pembangunan yang komprehensif dan intensif di tanah Papua," tuturnya.
Dari draft RUU Pemerintahan Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua, Velix Wanggai menjelaskan revisi ini memuat prinsip percepatan pembangunan, rekognisi hak-hak dasar rakyat, afirmasi kebijakan khusus untuk Papua, redistribusi pembangunan yang adil antara pusat–daerah, maupun prinsip rekonsiliasi.
"Ketika dialog Presiden SBY dan para tokoh pemerintahan Papua di Biak, 24 Agustus 2014 lalu, Presiden menegaskan Aceh dan Papua ini berbeda dengan daerah-daerah lain di tanah air. Karena itu, solusi 'Otonomi Khusus Plus' dianggap oleh Presiden SBY sebagai jalan tengah bagi Papua. Prinsipnya, NKRI tetap tegak dan Merah Putih selalu berkibar di seluruh Tanah Papua," kata Velix.
"Dengan kewenangan yang luas dan kebijakan afirmasi yang berskema khusus, serta dengan dukungan kebijakan fiskal yang proporsional, diharapkan kesejahteraan rakyat Papua berubah lebih baik dalam naungan NKRI, demikian pesan Presiden SBY,"tutupnya.
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/09/13/063322/2689261/10/velix-wanggai-otonomi-khusus-plus-untuk-kemuliaan-papua
"Ketika menerima Gubernur Papua, Ketua MRP, dan Ketua DPRP Papua, pada 29 April 2013 lalu, Presiden berpesan perlunya Triple Track Strategy for Papua," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Jumat (12/10/2014).
Pertama, Pemerintah memberikan ruang kewenangan yang lebih luas bagi Papua. Hal ini yang dinamakan Presiden sebagai 'Otonomi Khusus Plus'. Konsekuensinya, revisi UU 21/2001 sebagai suatu kebutuhan dalam mengubah kebijakan bagi Papua. Kedua, penyelesaian konflik guna mewujudkan Papua Tanah damai.
"Dalam hal ini, Presiden SBY menekankan penting aspek sosial-budaya dan adat diakomodasi dalam penyelesaian politik. Sedangkan strategi ketiga, Presiden SBY akan terus melanjutkan strategi percepatan pembangunan yang komprehensif dan intensif di tanah Papua," tuturnya.
Dari draft RUU Pemerintahan Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua, Velix Wanggai menjelaskan revisi ini memuat prinsip percepatan pembangunan, rekognisi hak-hak dasar rakyat, afirmasi kebijakan khusus untuk Papua, redistribusi pembangunan yang adil antara pusat–daerah, maupun prinsip rekonsiliasi.
"Ketika dialog Presiden SBY dan para tokoh pemerintahan Papua di Biak, 24 Agustus 2014 lalu, Presiden menegaskan Aceh dan Papua ini berbeda dengan daerah-daerah lain di tanah air. Karena itu, solusi 'Otonomi Khusus Plus' dianggap oleh Presiden SBY sebagai jalan tengah bagi Papua. Prinsipnya, NKRI tetap tegak dan Merah Putih selalu berkibar di seluruh Tanah Papua," kata Velix.
"Dengan kewenangan yang luas dan kebijakan afirmasi yang berskema khusus, serta dengan dukungan kebijakan fiskal yang proporsional, diharapkan kesejahteraan rakyat Papua berubah lebih baik dalam naungan NKRI, demikian pesan Presiden SBY,"tutupnya.
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/09/13/063322/2689261/10/velix-wanggai-otonomi-khusus-plus-untuk-kemuliaan-papua
7 Daerah di Papua Buka Penerbangan Perintis Tahun Ini
Diposting oleh
Unknown
Comments: (0)
Jayapura - Tujuh daerah di Papua membuka penerbangan perintis tahun ini. Ketujuh daerah itu adalah Borome, Dabra, Batom, Karubaga, Luban, Sanggeh dan Dekai.
Kepala Bandara Sentani Herson mengatakan, tujuan pembukaan penerbangan perintis ke sejumlah daerah antara lain untuk membuka keterisolasian. Biasanya kendala penerbangan perintis di Papua adalah faktor cuaca yang tidak menentu dan cepat berubah.
“Ada juga gangguan dari kelompok sipil bersenjata di Papua yang masih melakukan aksi penembakan di daerah pedalaman Papua. Namun dengan berbagai pendekatan, banyak kru-kru maskapai penerbangan yang kembali melakukan penerbangan ke daerah itu,” jelas Herson diruang kerjanya, Rabu (17/9/2014).
Herson melanjutkan, jika penerbangan perintis telah lancar dengan rutinitas penerbangan 1-3 kali setiap minggu, maka status penerbangan perintis akan dicabut dan diganti dengan penerbangan komersil.
Herson berharap sejumlah daerah yang telah memiliki jam penerbangan perintis dapat digunakan dengan baik, sebab ada juga beberapa lapangan terbang yang telah memiliki izin penerbangan perintis, namun tidak dipergunakan dengan baik. Untuk kondisi ini, pemerintah akan mencabut status perintisnya.
“Saat ini banyak juga lapangan terbang yang berubah status menjadai bandara komersil, karena penerbangan perintis telah lancar. Jika penerbangan perintis ini misalnya beberapa daerah telah lancar, maka dana perintis dapat dialihkan ke lapangan terbang yang kecil lainnya untuk membuka isolasi kembali, begitu seterusnya," jelas Herson.
Menurut rencana, pemerintah pusat akan membuka kembali 9-10 penerbangan perintis lainnya di Papua, jika 7 penerbangan perintis ini lancar.
Di Papua, rata-rata pembukaan penerbangan perintis merupakan permintaan para camat atau kepala istrik dan kepala kampung. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/2106253/7-daerah-di-papua-buka-penerbangan-perintis-tahun-ini
Kepala Bandara Sentani Herson mengatakan, tujuan pembukaan penerbangan perintis ke sejumlah daerah antara lain untuk membuka keterisolasian. Biasanya kendala penerbangan perintis di Papua adalah faktor cuaca yang tidak menentu dan cepat berubah.
“Ada juga gangguan dari kelompok sipil bersenjata di Papua yang masih melakukan aksi penembakan di daerah pedalaman Papua. Namun dengan berbagai pendekatan, banyak kru-kru maskapai penerbangan yang kembali melakukan penerbangan ke daerah itu,” jelas Herson diruang kerjanya, Rabu (17/9/2014).
Herson melanjutkan, jika penerbangan perintis telah lancar dengan rutinitas penerbangan 1-3 kali setiap minggu, maka status penerbangan perintis akan dicabut dan diganti dengan penerbangan komersil.
Herson berharap sejumlah daerah yang telah memiliki jam penerbangan perintis dapat digunakan dengan baik, sebab ada juga beberapa lapangan terbang yang telah memiliki izin penerbangan perintis, namun tidak dipergunakan dengan baik. Untuk kondisi ini, pemerintah akan mencabut status perintisnya.
“Saat ini banyak juga lapangan terbang yang berubah status menjadai bandara komersil, karena penerbangan perintis telah lancar. Jika penerbangan perintis ini misalnya beberapa daerah telah lancar, maka dana perintis dapat dialihkan ke lapangan terbang yang kecil lainnya untuk membuka isolasi kembali, begitu seterusnya," jelas Herson.
Menurut rencana, pemerintah pusat akan membuka kembali 9-10 penerbangan perintis lainnya di Papua, jika 7 penerbangan perintis ini lancar.
Di Papua, rata-rata pembukaan penerbangan perintis merupakan permintaan para camat atau kepala istrik dan kepala kampung. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.
Sumber: http://news.liputan6.com/read/2106253/7-daerah-di-papua-buka-penerbangan-perintis-tahun-ini