Pembangunan ekonomi dalam wujud Otsus Plus
Diposting oleh
Unknown
on Senin, 25 Agustus 2014
Inilah Bentuk Upaya Pemerintah Untuk Memajukan Papua |
Jayapura
(26/08) — Kunjungan Presiden dalam
rangka peresmian Sail Raja Ampat ke
Papua dan Papua Barat yang di jadwalkan selama 3 hari, selain itu membahas
kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua mengenai
pembagian kewenangan untuk pasal-pasal yang menyangkut moneter dan ekonomi yang
akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusus di Papua dan
Papua Barat (Draft Otsus Plus), Senin (25/08).
Didalam
pertemuan tersebut terdapat satu dari empat hal yang di utarakan Gubernur Papua
Lukas Enembe, S.IP, MH., yang sampaikan kepada Presiden saat bermalam di Biak.
“Keempat menyangkut pasal-pasal strategis untuk pembangunan ekonomi di Papua,
terutama kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini gubernur dalam hal
kehutanan, perikanan, Sumber daya Alam dalam pengertian termasuk pertambangan,
itukan mereka hanya meminta pertimbangan gubernur bukan persetujuan, yang kita
ajukan persetujuan.
Menurut
Presiden, kata Gubernur, mengenai perikanan dan pertambangan masih masuk akal,
tapi tentang kehutanan presiden meminta agar Papua bisa lebih hati-hati, karena
hutan Papua saat ini sedang menjadi sorotan dunia.
“Jadi kehutanan memang beliau sampaikan untuk hati-hati, mana yang menjadi kewenangan daerah dan mana yang menjadi kewenangan pusat, karena ini bisa mempunyai dampak yang luas jika menyangkut kehutanan,”imbuh gubernur.
Untuk mengejar waktu, Gubernur mengaku pihaknya pada hari yang sama setelah pembicaraan dengan presiden, telah menyepakati beberapa hal yang selama ini menjadi sandungan dalam proses harmonisasi di Kementerian dan Lembaga. “Malam juga kita sudah sepakat, mana-mana yang kita setujui, mana yang harus mendapat pertimbangan, dan hal-hal yang tidak bisa sama sekali (diterima) kita kasih ke pusat.
Menurut
Gubernur, Presiden SBY menginginkan dalam waktu satu bulan tim asistensi daerah
dan pihak kementerian dan lembaga telah menyelesaikan proses harmonisasi, dan
empat hal ini harus di clear-kan dalam minggu ini. “Kalau kehutanan memang menjadi persoalan, tapi yang lain tidak ada masalah dan
presiden tidak mempersoalkannya, tapi kehutanan memang harus hati-hati.
Untuk
MRP yang juga masih menjadi batu ganjalan, dimana dari Pemerintah provinsi
Papua Barat menginginkan keberadaan MRP ada di masing-masing Provinsi di Tanah
Papua, namun dari para anggota MRP tetap berkehendak keberadaan MRP hanya satu,
Gubernur pun telah meminta mereka untuk bisa menyelesaikan perbedaan tersebut
pada minggu ini.
Sementara
itu, Gubernur mengaku jika pertemuan dengan Presiden memang dirinya tidak
bicara banyak, tetapi ada empat hal yang ia sampaikan termasuk juga mengenai
pembahasan pasal-pasal ekonomi yang masuk dalam Draft Otsus Plus.
Selain itu masih ada tiga hal lain yang ia sampaikan kepada presiden.
“Pertama kita menyampaikan terimakasih selama sepuluh tahun kepemimpinan, bahkan lebih dari 10 tahun, fokus perhatian beliau terhadap Papua sangat besar. Kita sampaikan terimakasih para Bupati, Muspida semua hadir dan harapan-harapan kita juga kita sampaikan kepada presiden baru,” ujarnya.
“Apa yang sudah baik dilakukan beliau di Papua bisa dilanjutkan oleh Presiden yang baru, terutama kebijakan afermasi termasuk pemahaman terhadap Papua yang melaksanakan UU Otsus, itu kita minta diteruskan ke presiden yang baru,” sambung Gubernur.
Selain itu masih ada tiga hal lain yang ia sampaikan kepada presiden.
“Pertama kita menyampaikan terimakasih selama sepuluh tahun kepemimpinan, bahkan lebih dari 10 tahun, fokus perhatian beliau terhadap Papua sangat besar. Kita sampaikan terimakasih para Bupati, Muspida semua hadir dan harapan-harapan kita juga kita sampaikan kepada presiden baru,” ujarnya.
“Apa yang sudah baik dilakukan beliau di Papua bisa dilanjutkan oleh Presiden yang baru, terutama kebijakan afermasi termasuk pemahaman terhadap Papua yang melaksanakan UU Otsus, itu kita minta diteruskan ke presiden yang baru,” sambung Gubernur.
Kemudian
kami juga menyampaikan terimakasih untuk 10 tahun dibawah kepemimpian Presiden
banyak kebijakan dalam bentuk perhatian serius, regulasi yang sudah banyak
dikeluarkan untuk kepentingan Papua.
Kedua
adalah menyangkut moneter dan keuangan. Disitu, menurut Gubernur, Papua
mengajukan 10 persen dari DAU nasional, 2 persen dari dana infrastruktur dari
dana APBN, dan dari hasil harmonisasi, Departemen Keuangan (Depkeu) tidak
memberi komentar atau apapun, namun sudah ada penawaran 4 persen dan 2 persen
setara DAU, bukan lagi APBN khusus infrastruktur.
“Ini
belum diputuskan oleh Depkeu sehingga dikembalikan ke Presiden, kita laporkan
kemarin dan beliau sarankan harus minggu ini siap. Kemarin kita rapat dan biar
moderat kita turunkan 5 persen, seperti itu. Kalau Depkeu bertahan harus 4
persen ya kita sepakat, tapi kalau mau moderat kami minta 5 persen,” ucap
Gubernur.
0 komentar:
Posting Komentar